Nama : Prabu Rayfianus
Kelas : 4EB20
NPM : 25212679
Matakuliah : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1. Pengertian Etika
Kelas : 4EB20
NPM : 25212679
Matakuliah : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan")
adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dantanggung jawab. St. John
of Damascus (abad
ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis.
Menurut Asmaran, Pengertian
Etika adalah studi mengenai tingkah laku manusia, tidak hanya
menentukan kebenaran-kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki
manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia.
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan kita. Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena
itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah
tingkah laku manusia. Akan
tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia,
etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik
dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika
terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), danetika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
2.
Prinsip-prinsip
Etika
Ada 2 prinsip etika yaitu absolutisme etika dan relativisme
etika. Kedua prinsip ini merupakan prinsip yang saling bertentangan satu
sama lain. Adanya pertentangan ini disebabkan oleh perbedaan pandangan tentang
moral. Keberadaan kedua prinsip etika ini sudah ada kira-kira sejak tahun 500
SM, para filsuf yang terkait hal ini diantaranya adalah Hecataeus, Protagoras,
dan Herodotus, berasal dari Yunani.
1. Absolutisme Etika
Absolutisme berasal dari dasar kata absolut yang artinya mutlak merupakan paham yang
percaya bahwa segala sesuatu yang ada itu memiliki sifat mutlak dan universal.
Dengan ini, absolutisme etika dapat didefinisikan sebagai paham
etika yang menekankan bahwa prinsip moral itu universal, berlaku untuk siapa
saja, dan di mana saja. Tidak ada tawar menawar dalam prinsip ini, juga
tidak tergantung pada adanya kondisi yang membuat prinsip moral dapat berubah.
Untuk memahami gambaran besarnya diperhatikan contoh berikut:
·
Bagaimana
pun dan apa pun alasannya membunuh adalah perbuatan tidak bermoral
·
Memperkosa
adalah perbuatan yang keji dan tidak bermoral
·
Mengambil
hak orang lain adalah perbuatan yang tidak bermoral
2. Relativisme Etika
Dasar katanya adalah relatif (berkaitan dengan … /tergantung
kepada … ). Relativisme itu sendiri berarti paham yang percaya
bahwa segala sesuatu itu bersifat tidak mutlak, mulai dari pengetahuan mau pun
prinsip. Terkait dengan istilah relativisme etika, Shomali telah memberikan
definisi yang cukup mudah dipahami yaitu “relativisme etika adalah
pandangan bahwa tidak ada prinsip moral yang benar secara universal; kebenaran
semua prinsip moral bersifat relatif terhadap budaya atau pilihan individu” (2005:33).
 Untuk memahami gambaran besar relativisme etika maka
perhatikan contoh berikut:
·
Membunuh
itu bisa benar dan juga bisa salah tergantung apa tujuan orang melakukan
pembunuhan
·
Orang
Callatia memakan ayah mereka yang telah mati sebagai penghormatan dan
kebanyakan dari tanggapan kita terhadap hal itu adalah tidak bermoral. Tetapi bagi
orang Callatia membakar atau mengubur orang mati adalah perbuatan menakutkan
dan menjijikkan atau tidak bermoral.
3. Basis Teori
Etika
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum
Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika
sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi
sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau
ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan
penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan
kebenaran.
·
Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala
sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan
prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan
sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan
ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
·
Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap
persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan
dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak
diskrminatif atas dasar apapun.
·
Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku
individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan
lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan
seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik
dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk
menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
·
Prinsip Keadilan
kemauan yang tetap dan kekal
untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh
karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan
proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
·
Prinsip Kebebasan
sebagai keleluasaan individu
untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam
prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk
melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan
atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus
diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena
kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
Ø kemampuan untuk berbuat sesuatu
atau menentukan pilihan.
Ø kemampuan yang memungkinkan
manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut.
Ø kemampuan untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
·
Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan
dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis rasional. Kebenaran
harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh
individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu
kebenaran Apabila belum dapat dibuktikan. Semua prinsip yang telah diuraikan
itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode
etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan
pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan
mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan
pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
4.
Egoism
Egoism merupakan suatu bentuk ketidak adilan kepada orang
lain. Inti dari pandangan egoism adalah tindakan dari setiap orang pada
dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya
sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu – satu tujuan dari tindakan
moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi persoalan serius ketika seseorang
cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata – mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar
CONTOH KASUS :
Komisaris PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengungkapkan bahwa
ada manipulasi laporan keuangan dalam PT KAI yang seharusnya perusahaan
mengalami kerugian tetapi dilaporkan mendapatkan keuntungan.
“Saya mengetahui ada sejumlah pos-pos yang seharusnya
dilaporkan sebagai beban bagi perusahaan tapi malah dinyatakan sebagai aset
perusahaan, Jadi disini ada trik-trik akuntansi,” kata Hekinus Manao, salah
satu Komisaris PT. KAI di Jakarta, Rabu.
Dia menyatakan, hingga saat ini dirinya tidak mau untuk
menandatangani laporan keuangan tersebut karena adanya ketidak-benaran dalam
laporan keuangan itu
|
“Saya tahu bahwa laporan yang sudah diperiksa akuntan
publik, tidak wajar karena sedikit banyak saya mengerti ilmu akuntansi yang
semestinya rugi tapi dibuat laba,” lanjutnya.
Karena tidak ada tanda-tangan dari satu komisaris PT KAI,
maka RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Kereta Api harus dipending yang
seharusnya dilakukan pada awal Juli 2006.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar